Translater

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kotak Penelusuran

Rabu, 23 Januari 2019

Diskusi Literasi "Teknologi Digital Right Managemen (DRM)"


Hari ini menghadiri Undangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, mengenai Diskusi Literasi "Peluang dan tantangan pengembangan literasi di Era Digital" dengan Nara Sumber Bapak Laksmo Sudarno (CeO PT. Wolu Aksaramaya, Jakarta), bertempat di ruang Balai Pustaka Lt.II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. yang di hadiri oleh kepala perpustakaan, komunitas literasi dan pegiat literasi.

acara dibuka oleh Bapak Prof.DR.Ir. H.M. Aswin, MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim.

Menurut pak laksmo saat menghadiri undangan Australia dalam Diskusi tentang pengembangan perpustakaan di Indonesia, Pak Laksmo sangat bangga karena Australia mengapresiasi Indonesia sebagai datu-satunya negara di dunia yang bisa menerapkan digital right manajemen dalam konteks perpustakaan. menurutnya lagi Klo negara mau eksis menjadi negara digital maka semua warna negara harus punya id digital. Dan kelak perpustakaan adalah satu-satunya lembaga yang bisa eksis, karena perpustakaan adalah pusat konten data. Dan setiap konten punya id, dan perpisahan level satu ke level yang lainnya punya id yang berbeda.
Digital Right Management (DRM). DRM merupakan teknologi yang digunakan untuk pemegang hak cipta guna melindungi konten dan hak lisensi digital yang dilakukan melalui kriptografi, manajemen penggunaan media digital pengguna serta community kriptografi adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga data tetap aman seperti kerahasiaan data keabsahan data integritas data serta otentikasi data pada saat dikirimkan dari pengirim ke penerima data. DRM telah dilaksanakan oleh Indonesia dan satu-satunya negara di dunia yang telah menerapkan hal ini.


Adapun cara kerja DRM sebagai berikut pemilik konten digital (penerbit) memberikan lisensi berupa digital copyright, aspek copyright yang dikelola melalui DRM adalah pertama obligation atau perjanjian berkaitan dengan kontrak komersial, menentukan jumlah konten, distribusi, jangka waktu, kerja sama, hak dan kewajiban, description atau pembatasan sistem pemasukan (batasan hak akses yang diijinkan dan tidak diizinkan dalam mengakses konten seperti batasan kopi batasan perangkat dan batasan waktu akses). Saat ini 200 penerbit mayor sudah bergabung dalam DRM Aksaramaya

PT. Aksaramaya akan mengajak 100 penulis kaltim untuk berkontribusi dalam menerbitkan buku dalam waktu dekat ini. dan semua akan melalui proses seleksi yang ketat, dan buku-buku yang sudah jadi, kelak akan di terbitkan oleh Aksaramaya.

#Aksaramaya
#Literasi
#PTWoluAksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar