Sebanyak 16 instansi dan lembaga kebudayaan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda dalam acara Penandatanganan MOU dan Pembinaan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan yang diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ki Hajar Dewantara, kantor Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan dalam rangka pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan budaya lokal di Kota Samarinda. Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan tata kelola lembaga kebudayaan semakin tertata dan profesional, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda menyampaikan apresiasi atas komitmen para pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menjaga identitas budaya daerah. Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kabid Kebudayaan Bapak Barlin Kesuma bahwa sepatutnya komunitas kebudayaan kedepan dapat berkolaborasi memajukan kebudayaan di Samarinda, bukan untuk berkompetisi, agar tujuan Dinas Kebudayaan untuk memajukan kebudayaan dapat terwujud.
Acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan yang mencakup materi tentang manajemen lembaga kebudayaan, regulasi yang berlaku, serta strategi pelestarian budaya di era digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar