Translater

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kotak Penelusuran

Jumat, 15 September 2017

Bedah Buku "Hikayat Pohon Ganja" bersama Dhira Narayana

Bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, berlangsung kegiatan Bedah Buku "Hikayat Pohon Ganja" dengan nara sumber penulis dan peneliti tentang Ganja "Dhira Narayana". Seminar diikuti sebanyak ± 150 peserta, yang sebagian besar adalah Mahasiswa, juga dihadiri oleh Ketua GPMB Ibu Hj. Encik Widyani, SKM. MQIH, Ibu Sri Musrliati, Dosen Sosiolog Universitas Mulawarman, Perwakilan BNN dan Kepolisian (Satuan Narkoba) samarinda). Dalam kata pengantar nya, buku ini banyak memuat testimoni beberapa guru besar perguruan tinggi ternama di Republik ini.

Seperti yang di tuliskan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, “Salah satu tumbuhan yang ajaib adalah pohon ganja. Manfaat besar yang di anugerahkan Tuhan melalui tumbuhan ini seolah sirna begitu saja ketika segelintir manusia berusaha menafikan dengan cara menggolongkan tumbuhan ini sebagai narkotika, atau bahkan lebih jauh lagi dengan memberi predikat ‘barang haram’. Persepsi negatif yang sudah tertanam demikian kuatnya pada masyarakat, hendaknya perlu kita luruskan bersama.”

Membuka acara Bedah buku Bapak Taufik S.Sos.M.S.i , menyampaikan,  bahwa menanggapi Pro dan Kontra dari terselenggaranya acara ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat kita. menurut pandangan pengurus GPMB  kegiatan ini jika di lihat dari perspektif bacaan tidak masalah karena :
  1. Buku sudah secara resmi terdaftar pada Perpusnas RI hingga memiliki ISBN (International Standart Barcode Number),  
  2. Buku Hikayat Pohon Ganja tidak masuk dalam daftar yang di larang peredarannya dan tidak sedang dalam kasus hukum.
Lebih lanjut Pak Taufik menyampaikan, tujuan seminar ini ingin mengkritisi  substansi buku ini yang ingin mengupayakan legalitas ganja dari perspektif medis. Dan apakah outpunya tidk menghasilkan output perspektif positif menurut : Medis, Hukum, Sosial dan Agama. Jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar