Samarinda, Rabu (24 Juni 2026) – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Seminar Budaya dan Bedah Buku "Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras" dengan mengangkat tema "Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras sebagai Warisan Pengetahuan dan Harapan Lokal Masyarakat Kalimantan Timur." Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus forum kolaborasi dalam memperkuat pelestarian Warisan Budaya Takbenda melalui pendekatan literasi, dokumentasi, dan dialog budaya.
Seminar yang berlangsung di Aula Oemar Dahlan, DPK Provinsi Kalimantan Timur tersebut dihadiri oleh pegiat budaya, akademisi, komunitas literasi, mahasiswa, pemerhati budaya, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian kearifan lokal. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan mewariskan pengetahuan tradisional sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Hj. Lisa Hasiliana, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun budayawan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui penguatan literasi di perpustakaan. Menurutnya, perpustakaan telah berkembang menjadi pusat pembelajaran dan ruang kolaborasi yang mampu menghubungkan masyarakat dengan berbagai sumber pengetahuan, termasuk kekayaan budaya daerah.
Lisa Hasiliana berharap pelestarian budaya dapat terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perpustakaan, pegiat seni, komunitas budaya, akademisi, serta para penulis. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendokumentasikan, mengembangkan, sekaligus mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan mengenai Khastara (Khasanah Pustaka Nusantara) sebagai salah satu program unggulan Perpustakaan Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur yang menghimpun, melestarikan, dan mempromosikan berbagai karya yang memuat kekayaan lokal. Melalui program tersebut, buku, hasil penelitian, manuskrip, dokumentasi sejarah, hingga karya yang mengangkat budaya daerah dihimpun menjadi sumber referensi yang dapat diakses masyarakat luas. Ia berharap buku "Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras" dapat menjadi bagian dari koleksi Khastara sehingga nilai-nilai pengobatan tradisional, filosofi kehidupan, dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Timur dapat terus dipelajari oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.
Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yaitu Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, T. Lestari, Maestro pengobatan tradisional Kai Ahim, serta Rachmawati, penulis buku Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras. Selain sebagai penulis, Rachmawati juga merupakan inisiator terselenggaranya seminar budaya ini. Melalui kegiatan tersebut, ia ingin menghadirkan ruang dialog yang mampu menjembatani pengetahuan tradisional dengan dunia akademik, literasi, dan masyarakat luas sehingga warisan budaya tidak hanya dikenal, tetapi juga terdokumentasi secara ilmiah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Dalam pemaparannya, Rachmawati menjelaskan bahwa penyusunan buku Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras merupakan hasil dokumentasi, dan penelusuran sejarah mengenai praktik pengobatan tradisional yang selama ini diwariskan secara lisan. Menurutnya, penulisan buku ini merupakan ikhtiar untuk mengubah pengetahuan lokal menjadi sumber literasi yang dapat dipelajari, diteliti, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hj. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., memberikan sambutan melalui video tapping karena masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Samarinda. Dalam pesannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar yang mengangkat pelestarian Warisan Budaya Takbenda melalui pendekatan literasi. Menurutnya, kekayaan budaya lokal merupakan identitas bangsa yang harus terus dijaga melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat. Sesampainya di Samarinda, Hetifah Sjaifudian menyempatkan hadir langsung pada penghujung acara untuk bertemu dengan para narasumber, penulis, panitia, dan TamuVIP seminar sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pelestarian budaya yang tumbuh dari masyarakat.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta adalah pemaparan Kai Ahim, maestro pengobatan tradisional Minyak Waras. Ia membagikan perjalanan panjang dalam menjaga tradisi leluhur serta menjelaskan bahwa Minyak Waras bukan sekadar minyak untuk pengobatan, melainkan warisan pengetahuan yang lahir dari pengalaman empiris, pemanfaatan tanaman obat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Bagi Kai Ahim, menjaga tradisi berarti menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan budaya.
Dukungan terhadap pengusulan Minyak Waras sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) juga disampaikan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, T. Lestari. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Minyak Waras tidak hanya dipandang sebagai tradisi pengobatan, tetapi juga merupakan warisan pengetahuan yang menyimpan nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi.
Menurut T. Lestari, keberadaan Kai Ahim sebagai maestro Minyak Waras memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Sosoknya tidak hanya mewariskan keterampilan meracik pengobatan tradisional, tetapi juga menjadi teladan dalam mempertahankan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta penghormatan terhadap alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik pengobatan tradisional.
"Minyak Waras termasuk pengetahuan tradisional. Ini menunjukkan kekayaan pengetahuan masyarakat kita tentang tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kehidupan, khususnya dalam pengobatan tradisional," ujar T. Lestari.
Ia berharap dokumentasi melalui buku, seminar, dan berbagai kegiatan literasi seperti ini dapat memperkuat proses pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Minyak Waras sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya menjaga praktiknya, tetapi juga memastikan pengetahuan yang menyertainya terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Turut memperkaya perspektif dalam seminar tersebut, Theo Nugraha dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang juga merupakan sutradara video dokumenter Minyak Waras Kai Ahim, membagikan pengalaman di balik proses penyusunan dokumentasi audiovisual sebagai salah satu kelengkapan pengajuan Pengobatan Tradisional Minyak Waras sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Dalam paparannya, Theo menjelaskan bahwa proses pembuatan video dokumenter tidak hanya berfokus pada pengambilan gambar, tetapi diawali dengan proses perizinan, pendekatan kepada maestro Minyak Waras Kai Ahim, hingga pendalaman terhadap nilai-nilai budaya yang menyertai praktik pengobatan tradisional tersebut. Tim dokumentasi berupaya merekam secara autentik seluruh tahapan pembuatan Minyak Waras, mulai dari pengenalan bahan-bahan alami, proses peracikan, filosofi yang melatarbelakangi setiap tahapan, hingga praktik pemanfaatannya oleh masyarakat.
Menurut Theo, dokumentasi audiovisual memiliki peran penting dalam memperkuat bukti pendukung pengajuan Warisan Budaya Tak Benda. Video tersebut tidak hanya merekam proses pengobatan tradisional, tetapi juga menjadi media yang mampu menggambarkan nilai-nilai pengetahuan tradisional, hubungan masyarakat dengan alam, serta keberlanjutan tradisi yang masih dipraktikkan hingga saat ini.
"Dokumentasi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi persyaratan pengajuan WBTBI. Yang ingin kami hadirkan bukan sekadar visual tentang pengobatan tradisional, tetapi juga cerita, nilai, dan pengetahuan yang diwariskan oleh Kai Ahim kepada masyarakat," ungkap Theo.
Ia berharap dokumentasi yang telah disusun bersama berbagai pihak dapat menjadi arsip budaya yang bernilai sekaligus memperkuat proses penetapan Pengobatan Tradisional Minyak Waras sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, sehingga keberadaannya semakin dikenal, terlindungi, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai sejarah Minyak Waras, filosofi pengobatan tradisional, proses penelitian dan penulisan buku, hingga strategi pelestarian budaya melalui pendidikan, perpustakaan, dan literasi. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap warisan budaya lokal ketika disajikan melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.
Melalui seminar dan bedah buku ini, para narasumber sepakat bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya menjaga tradisi secara lisan, tetapi juga harus diperkuat melalui dokumentasi, penelitian, penerbitan buku, dan penguatan literasi di perpustakaan. Kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan RI, Komisi X DPR RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, pegiat budaya, komunitas literasi, penulis, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah.
Acara seminar budaya pengobatan tradisional hari ini dihadiri oleh tamu VIP diantaranya :
- Agnes Gering Belawing, S.P. – Kabid E-Kraf Disporapar Kota Samarinda
- Perwakilan Kadis Ibu Normalina, S.H. (Kasi Bidang Kebudayaan) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Dr. Erna Rawaty Sinaga, S.Pd., M.Pd. – Kepala Taman Budaya Kalimantan Timur
- Abraham Wahyu Nugroho, M.M. – Kepala Perpustakaan Bank Indonesia
- Wiwik Setiawati, M.Pd. – Kepala BGTK Kalimantan Timur
- Fatmawati, S.T., M.T., M.H. – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Penajam Paser Utara
- Hana Iriana, S.E., M.M. – Kabid BP3KM Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Anita Natalia Krisnawati, S.STP. – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Penajam Paser Utara
Lebih dari sekadar seminar dan bedah buku, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pengusulan Minyak Waras sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Dokumentasi melalui buku Jejak Pengobatan Tradisional Minyak Waras yang ditulis Rachmawati menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat bukti sejarah, nilai budaya, dan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat Kalimantan Timur. Dengan demikian, Minyak Waras tidak hanya dikenang sebagai tradisi pengobatan, tetapi terus hidup sebagai warisan pengetahuan dan harapan lokal masyarakat Kalimantan Timur yang memperkaya identitas budaya Indonesia.
.png)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar