Translater

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kotak Penelusuran

Senin, 18 April 2022

Kantor Bahasa Kaltim Gelar Diskusi Terpumpun Terkait Uji Publik Rancangan Standar Pelayanan


Kantor Bahasa Kalimantan Timur menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun, terkait uji publik rancangan standar pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bahas kalimantan Timur, Senin (18/4). Diskusi terpumpun tersebut dilatar belakangi masih banyaknya instansi belum mengetahui uji publik rancangan standar pelayanan yang dimiliki Kantor Bahasa Kalimantan Timur. Tujuannya untuk menjaring masukan dari pemangku kepentingan. Untuk penyempurnaan standar pelayanan yang telah disiapkan.

Peserta diskusi terdiri dari berbagai instansi, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim, Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Kaltim (Disdikbud), Guru, Dosen, Komunitas Pegiat Literasi dan Dinas Perpustakaan Kota Samarinda.

Ada dua standar layanan yang dipaparkan oleh dua pemapar dari kantor Bahasa Kaltim yaitu : Ibu Nurbety, S.Pd dan Bapak M.Erwin Darma, S.Pd dengan moderator Aminudin Rifai, M.Pd. Dua Standar Layanan yang dibahas pada kesempatan diskusi ini, yaitu standar pelayanan untuk Penerjemah serta Standar pelayanan sirkulasi perpustakaan.
Para peserta mewakili bidang yang akan menjadi penerima layanan dari Kantor Bahasa Kalimantan Timur. Mereka memberikan tanggapan atau masukan. Uji publik rancangan standar pelayanan sangat penting dilakukan. Sebagai lembaga pemberi layanan ini menjadi wadah untuk menampunng aspirasi para pengguna layanan. Melalui dua layanan tersebut, diharapkan mampu memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh layanan. Setiap proses pemberian layanan dapat kemudahan. Diharapkan dengan dua layanan tersebut, maka layanan uji publik menjadi lebih terstandar. Menjadi lembaga layanan publik yang berintegritas serta menjadi referensi dan pengguna layanan merasa puas, syarat pelayanan yang terstandar bagi semua pemangku kepentingan. Ini langkah menghindari praktik gratifikasi, dan layanan secara umum dilakukan secara gratis. Semua dilakukan sesuai dengan aturan. Jika ada yang dikenakan tarif/berbayar, maka sudah ada besaran tarif yang ditetapkan.
Ada beberapa point, masukan dari para peserta kepada Kantor Bahasa Kalimantan Timur diantaranya :


Peningkatan pada layanan Fasilitas bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan berupa buku berbahasa daerah untuk sekolah dan Taman Baca/Rumah baca yang ada diwilayah Kaltim
Tersedianya buku elektronik dalam bentuk pdf pada website Kantor Bahasa Kaltim untuk memenuhi kebutuhan para Mahasiswa
Kantor Bahasa Kaltim memiliki perpustakaan digital yang tergabung pada aplikasi iKaltim
Kedepan berharap standar pelayanan tersebut dapat disebarluaskan kepada pengguna layanan. Dengan begitu harapan layanan yang unggul, memiliki kualitas baik dan dapat memuaskan kedua belah pihak bisa tercapai.


Terimakasih Kak Alma sudah hadir mewakili TBM Iqro.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar