Dalam era transformasi digital dan tuntutan literasi yang semakin kompleks, peran pustakawan tak lagi sekadar sebagai penjaga buku, tetapi menjadi fasilitator pembelajaran dan agen perubahan di tengah masyarakat. Khususnya bagi pustakawan yang mengelola perpustakaan komunitas atau perpustakaan masyarakat, penguasaan kompetensi yang terstandar menjadi sangat penting demi memberikan layanan yang relevan, inklusif, dan berdampak nyata.
Sertifikasi pustakawan pada Unit Kompetensi Layanan Perpustakaan Komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pustakawan memiliki kemampuan profesional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui proses sertifikasi, pustakawan dibekali dan diuji dalam hal merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi layanan berbasis kebutuhan komunitas. Ini mencakup penyusunan program literasi, pemberdayaan masyarakat melalui koleksi dan kegiatan, serta pengelolaan layanan yang ramah dan partisipatif.
Sertifikasi juga menjadi alat ukur objektif terhadap kualitas kerja pustakawan dan membuka peluang lebih besar dalam pengembangan karier, kolaborasi lintas sektor, hingga peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga perpustakaan. Di samping itu, lembaga yang memiliki pustakawan bersertifikat menunjukkan komitmen terhadap mutu layanan dan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan mengikuti sertifikasi ini, pustakawan komunitas tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi dan profesionalisme, tetapi juga memperkuat peran sosial perpustakaan sebagai ruang aman untuk belajar, tumbuh, dan berdaya bersama. Ini bukan hanya soal pengakuan formal, tetapi sebuah investasi untuk masa depan perpustakaan dan masyarakat yang dilayaninya.
Sertifikat Sertifikasi Rach...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar